Jakarta, IDN Times - Pemerintah militer Niger, pada Senin (27/11/2023), membatalkan hukum dalam mengurangi arus migrasi ilegal dari Afrika Barat ke Eropa. Padahal, aturan melarang warga mendampingi dan menyelundupkan migran di padang gurun.
Kebijakan ini menjadi salah satu tanda retaknya hubungan Niger-Uni Eropa (UE) usai kudeta militer pada Juli lalu. Sebelum itu, Niger sudah mendesak penarikan pasukan Prancis dari negaranya yang selama ini difungsikan dalam melawan teroris.