Managua, IDN Times - Pemerintah Nikaragua pada Senin (17/8/2021) memblokir enam organisasi non profit atau NGO asal Amerika Serikat dan Uni Eropa. Tindakan ini dilakukan setelah Nikaragua mendapatkan sanksi dari negara-negara Barat termasuk AS, Kanada, Swiss dan Uni Eropa.
Kasus ini tentu menambah pelik krisis politik dan pelanggaran HAM di negara Amerika Tengah tersebut. Pasalnya dalam beberapa bulan terakhir Pemerintah Nikaragua melakukan penahanan kepada puluhan oposisi menjelang pemilu.