Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), pada Jumat (11/7/2025), menjatuhkan sanksi kepada Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel Bermudez dan sejumlah pejabat pemerintahan Kuba atas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pada awal Juli, AS sudah menjatuhkan sanksi ekonomi tambahan kepada Kuba. Sanksi tersebut berupa larangan perusahaan AS untuk bekerja sama dengan pemerintah dan militer Kuba.
Relasi AS-Kuba terus memanas dalam beberapa bulan terakhir setelah dilantiknya Presiden AS Donald Trump. Pada periode pertama, Trump sudah memberikan tekanan hebat kepada Kuba.