Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Kuba (unsplash.com/limamauro23)
ilustrasi bendera Kuba (unsplash.com/limamauro23)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), pada Jumat (11/7/2025), menjatuhkan sanksi kepada Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel Bermudez dan sejumlah pejabat pemerintahan Kuba atas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

Pada awal Juli, AS sudah menjatuhkan sanksi ekonomi tambahan kepada Kuba. Sanksi tersebut berupa larangan perusahaan AS untuk bekerja sama dengan pemerintah dan militer Kuba. 

Relasi AS-Kuba terus memanas dalam beberapa bulan terakhir setelah dilantiknya Presiden AS Donald Trump. Pada periode pertama, Trump sudah memberikan tekanan hebat kepada Kuba.

1. Klaim Kuba melakukan penangkapan paksa kepada demonstran

Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Marco Rubio, mengatakan bahwa Washington akan terus mendukung penegakan HAM dan kebebasan berpendapat di negara Karibia tersebut. 

“AS akan terus melanjutkan dukungan penegakan HAM dan kebebasan fundamental yang dimiliki oleh rakyat Kuba. Kami akan menghapus seluruh rezim diktator dan tidak resmi yang berada di belahan Bumi bagian barat,” tuturnya, dilansir ABC News

Sementara itu, hukuman kepada pejabat Kuba ini berupa larangan masuk ke dalam teritori AS. Tak hanya Diaz-Canel, sejumlah pejabat juga masuk dalam sanksi ini, termasuk kepala penjara di Kuba. 

Ia menuding pemerintah Kuba sengaja menangkap lebih dari 1.400 demonstran pada 2021. Diperkirakan masih ada 700 orang yang ditahan hingga kini. 

2. AS larang warganya menginap di belasan hotel di Kuba

suasana di Havana, Kuba (unsplash.com/alexanderkunze)

Pada hari yang sama, AS juga menetapkan 11 hotel di Kuba yang masuk daftar larangan untuk disinggahi warganya. Hotel tersebut diduga masih memiliki kaitan dengan pemerintah Kuba. 

“Larangan menginap di 11 hotel tersebut berfungsi untuk mencegah aliran dana dari AS ke rezim Kuba yang dikenal korup dan represif kepada warganya,” ungkapnya, dikutip EFE

Seluruh warga dan perusahaan AS juga dilarang bertransaksi dengan perusahaan Kuba di bawah naungan militer Kuba, seperti GAESA dan afiliasinya. 

Sementara itu, sanksi pemerintahan Trump kepada Diaz-Canel ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan. 

3. Kuba kecam penetapan sanksi AS ke Presiden Diaz-Canel

Menlu Kuba, Bruno Rodriguez, mengecam keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden Miguel Diaz-Canel dan sejumlah pejabat pemerintahan lainnya. 

“AS hanya mampu menetapkan larangan masuk dan aturan migrasi kepada Kuba. Namun, mereka tidak mampu memecah belah atau menghancurkan keinginan dari rakyat dan pemimpin di Kuba,” tuturnya, dilansir Telesur

Venezuela ikut mengecam tindakan AS kepada Kuba yang disebut sebagai salah satu upaya imperialisme. Caracas mengklaim aksi dari Washington akan berujung kegagalan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorRama