Jakarta, IDN Times - Gubernur prefektur Okinawa, Denny Tamaki, menentang keputusan Pengadilan Tinggi Fukuoka Jepang cabang Naha terkait rencana relokasi pangkalan utama Amerika Serikat (AS) di prefektur tersebut.
Pengadilan memerintahkan Okinawa untuk memberi izin pada pekerjaan perbaikan lapangan di lokasi lepas pantai Henoko, kota Nago.
Pemerintah Pusat berencana memindahkan Pangkalan Udara Futenma Korps Marinir AS ke lokasi lepas pantai dari kawasan padat penduduk di kota Ginowan, dilansir NHK News.
Namun, ini terkendala pada dasar laut di lokasi rencana reklamasi yang ternyata terlalu lunak. Tidak hanya itu, penduduk setempat juga menentang relokasi tersebut dan menginginkan pangkalan tersebut dipindahkan keluar dari seluruh prefektur Okinawa.