Jakarta, IDN Times - Gubernur Okinawa, Denny Tamaki, belum menyetujui revisi proyek dari pemerintah pusat tentang rencana relokasi pangkalan militer Amerika Serikat (AS).
Sementara itu, Menteri Pertanahan Tetsuo Saito menetapkan batas waktu persetujuan adalah Rabu (4/10/2023). Namun, Tamaki mengatakan bahwa tidak mungkin membuat keputusan sampai tenggat waktu yang ditetapkan, dilansir Yomiuri Shimbun.
Tamaki menjelaskan, dia perlu mempelajari keputusan pengadilan tinggi secara rinci, serta menganalisis berbagai pendapat dari masyarakat Okinawa dan para akademisi untuk memastikan pemerintahan yang stabil.
Pemerintah pusat dan prefektur Okinawa telah lama berselisih mengenai relokasi Pangkalan Udara Korps Marinir AS Futenma di distrik pemukiman Ginowan ke wilayah pesisir Henoko di Nago yang berpenduduk sedikit.