Melalui sejumlah perjanjian, salah satunya adalah pada 1898, Hong Kong berada di bawah penguasaan Inggris sampai 99 tahun hingga 30 Juni 1997. Dengan begini, Hong Kong tidak mengadopsi peraturan Cina, melainkan dari Inggris, mulai dari pemerintahan hingga sistem hukum.
Banyak cara yang coba ditempuh oleh Cina untuk mengambil kembali pulau tersebut. Pemimpin Cina, Zhou Enlai, misalnya pada 1954 menegaskan bahwa "sebagian besar rakyat Hong Kong adalah rakyat Cina". Namun, seperti yang tercantum dalam publikasi peringatan 15 tahun reunifikasi Hong Kong dan Cina, Zhou berpendapat waktunya belum tepat untuk membuat Hong Kong kembali ke "pangkuan Ibu Pertiwi".
Hampir dua dekade kemudian, pemerintah Cina menyatakan lagi bahwa Hong Kong dan Cina adalah satu. Contohnya pada 10 Maret 1972, Perwakilan Permanen Cina untuk PBB, Huang Hua, mengirimkan surat kepada pimpinan Komite Spesial PBB Urusan Dekolonialisasi.
Isinya adalah bahwa Hong Kong "merupakan teritori Cina yang diokupasi oleh Pemerintah Inggirs" dan masalah ini "seluruhnya ada di dalam kedaulatan Cina". Beijing ingin menyampaikan pesan PBB agar tak ikut campur. Di era ini, posisi Amerika Serikat adalah mengakui Cina sebagai "satu negara" yang berkuasa atas Hong Kong. Cina pun membuka hubungan diplomatik dengan Inggris.