Den Haag, IDN Times - Badan senjata kimia internasional, Organization for Prohibitation of Chemical Weapons (OPCW) menyatakan bahwa gas klorin digunakan sebagai senjata kimia dalam perang sipil di Kota Saraqeb, Propinsi Idlib, Suriah pada awal Februari lalu.
Berdasarkan laporan OPCW, tim pencari fakta yang menyelidiki dugaan penggunaan senjata kimia di perang Suriah mengklaim bahwa klorin dilepaskan di wilayah Al Talil Saraqeb. Tim pencari fakta mendapatkan laporan bahwa beberapa orang mengalami kesulitan bernapas pasca insiden penyerangan yang dilakukan oleh pemerintah Suriah pada 4 Pebruari tersebut.
Mengutip Time, sebuah badan amal medis, The Syria American Medical Society menyebutkan bahwa ada 11 pasien yang keracuanan gas klorin sedang dirawat di rumah sakit di Idlib.