Konstitusi baru ini dipandang kontroversial karena akan menambah masa jabatan presiden dari sebelumnya 5 tahun menjadi 6 tahun. Namun, dalam UU tersebut masa jabatan presiden diubah menjadi satu kali periode.
Dilansir Reuters, perubahan konstitusi ini tetap memperbolehkan Presiden Faure Gnassingbe dapat melanjutkan kembali jabatannya yang sudah berlangsung 19 tahun lamanya. Ia berpotensi melanjutkan kepemimpinannya hingga 2031 jika terpilih pada 2025.
Politik dinasti sudah mengakar di Togo sejak kudeta militer 1967. Saat itu, Togo dipimpin oleh mantan Presiden Gnassingbe Eyadema yang berkuasa hingga meninggal dunia pada 2005. Setelah itu, kursi kepresidenan digantikan oleh anaknya sendiri Faure Gnassingbe hingga kini.
Praktik semacam ini sudah diterapkan secara luas di Afrika, seperti di Republik Afrika Tengah, Rwanda, Republik Kongo, Pantai Gading, dan Guinea. Pemimpin yang sudah berkuasa puluhan tahun mengubah konstitusi untuk memperpanjang masa jabatannya.