Jakarta, IDN Times - Arab Organisation for Human Rights in the UK (AOHR UK) mengajukan permintaan kepada pemerintah Inggris untuk menjatuhkan sanksi kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Permintaan diajukan ke Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) melalui firma hukum Deighton Pierce Glynn pada Selasa (20/1/2026).
Dilansir Al Jazeera, organisasi tersebut mendesak penerapan sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap Netanyahu. Desakan muncul karena pemimpin Israel itu dinilai bertanggung jawab langsung atas kejahatan perang dan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
