ilustrasi tenda-tenda pengungsi (Unsplash.com/Levi Meir Clancy)
Pada Agustus 2023, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak telah melarang deportasi pengungsi Suriah. Tapi pada 18 Maret 2024, pihak berwenang meluncurkan kampanye yang menargetkan orang asing yang melanggar aturan tempat tinggal, membuat banyak warga Suriah ditahan atau dideportasi.
Dilansir dari laman resmi OCHA, warga Suriah di Irak kini menghadapi ketakutan karena tindakan pihak berwenang Baghdad.
"Hidup saya dalam bahaya di Suriah. Saya tidak bisa kembali ke Aleppo, dan saya tidak ingin pergi ke timur laut Suriah," kata pria berusia 43 tahun yang ditahan di pos pemeriksaan di selatan Baghdad. Dia berbicara dengan syarat anonim.
Putranya yang berusia 16 tahun, telah ditahan di Karrada, Baghdad, sejak 14 April karena melanggar undang-undang tempat tinggal.
"Sejak pemerintah Irak mengumumkan pengusiran semua pekerja ilegal, setiap hari, atau setidaknya tiga kali seminggu, polisi datang ke tempat kerja saya dan mencari saya," kata warga Suriah berusia 25 tahun.
"Majikan dan staf lainnya memperingatkan saya, dan saya lari bersembunyi, sementara anggota staf lain menutupi posisi saya. Mereka (petugas) selalu bertanya kepada karyawan apakah ada warga Suriah yang bekerja di tempat tersebut," jelasnya.