Jakarta, IDN Times - Otoritas Palestina telah menangguhkan sementara operasional media Al Jazeera di Tepi Barat yang diduduki, dengan alasan ada materi pemberitaan yang menghasut.
Dilansir WAFA, Kamis (2/1/2025), Komite Menteri Otoritas Palestina untuk isu kebudayaan, dalam negeri dan komunikasi memutuskan untuk mencabut kegiatan penyiaran Al Jazeera karena adanya laporan yang menipu dan memicu pertikaian di negara tersebut.
Otoritas Palestina sendiri didominasi oleh Fatah. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina Mustafa Barghouti mengatakan, warga Palestina akan terkejut dengan keputusan ini.
“Saya pikir ini kesalahan besar dan keputusan ini harus dibatalkan sesegera mungkin. Al Jazeera telah ikut memperjuangkan Palestina secara umum. Namun yang lebih penting, ini adalah masalah kebebasan pers,” ucap dia.