Jakarta, IDN Times - Sekelompok pakar hak asasi manusia (HAM) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Starbucks dan pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan penjelasan terkait dugaan tindakan anti-serikat pekerja. Isu penolakan terhadap serikat pekerja di jaringan kedai kopi tersebut dilaporkan sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Permintaan ini disampaikan melalui sebuah surat resmi tertanggal 10 Maret yang baru dipublikasikan oleh kantor HAM PBB pada pekan ini. Surat tersebut secara khusus menyoroti berbagai laporan mengenai dugaan tindakan balasan terhadap karyawan yang memutuskan bergabung dengan serikat pekerja.
