Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/succo)

Lahore, IDN Times - Pengadilan di kota Lahore, Pakistan, akhirnya menjatuhi hukuman mati kepada 2 pelaku pemerkosaan yang sempat menggemparkan Pakistan pada bulan September 2020 lalu. Ketika itu, mereka telah memperkosa seorang wanita di depan anak-anaknya. Bagaimana awal ceritanya?

1. Pengacara pelaku berencana akan mengajukan banding

Ilustrasi seorang pengacara. (Pixabay.com/advogadoaguilar)

Dilansir dari BBC, keputusan hakim di pengadilan Lahore, Pakistan, pada hari Sabtu, 20 Maret 2021, waktu setempat diambil setelah mendakwa 2 pelaku bernama Abid Mehli dan Shafqat Ali atas kasus pemerkosaan secara berkelompok, penculikan, perampokan, serta pelanggaran terorisme. Tak hanya itu saja, kedua pelaku ini juga divonis hukuman seumur hidup serta menyita harta benda milik mereka. 

Jaksa pengadilan setempat, Waqar Bhatti, mengatakan korban yang selamat telah mengidentifikasi para terpidana selama dua kali saat proses identifikasi dan merekam pernyataannya di depan para hakim. Kedua pelaku tampaknya tidak menerima dengan keputusan yang diambil oleh para hakim dan pihak kuasa hukumnya mengatakan akan mengajukan banding. Sebelumnya ada opsi untuk melakukan kebiri kimiawi bagi pelaku pemerkosaan dengan menggunakan obat-obatan untuk mengurangi libido seseorang dan hal itu mendapatkan dukungan dari Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.

Namun demikian, belum jelas mengenai proses kebiri kimiawi tersebut dengan mempertanyakan apakah proses itu akan bertindak sebagai pencegah.

2. Awal mula terjadinya kasus pemerkosaan terhadap wanita itu

Editorial Team

Tonton lebih seru di