Pakistan Larang Siaran Pidato Eks Perdan Menteri Imran Khan

Jakarta, IDN Times - Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (PEMRA) melarang stasiun televisi menyiarkan pidato dan konferensi pers Imran Khan. Alasannya, mantan Perdana Menteri Pakistan tersebut dianggap kerap menyampaikan pernyataan yang provokatif dan mempromosikan kebencian, melansir Al Jazeera.
Larangan itu mulai berlaku sejak Senin, usai Khan memberikan pidato di kota Lahore. Pada kesempatan tersebut, ia menuduh mantan panglima militer Jenderal Qamar Javed Bajwa sebagai dalang dibalik pelengserannya pada April 2022.
Melansir DW, sebelumnya pada Senin pagi, aparat kepolisian juga gagal menangkap Khan di kediamannya terkait dugaan korupsi. Namun ia, yang menyangkal tuduhan tersebut dan berhasil kabur.
1. Larangan yang ketiga kalinya oleh PEMRA
PEMRA menjelaskan, Khan telah menyebarkan ujaran provokatif terhadap pemerintah yang mengancam kedamaian di negara tersebut.
"Menyampaikan tuduhan tak berdasar dan menyebarkan ujaran kebencian melalui pernyataan provokatifnya terhadap lembaga dan pejabat negara yang merugikan pemeliharaan hukum dan ketertiban umum, sehingga mengganggu kedamaian dan ketenangan publik," kata PEMRA.
Ini adalah ketiga kalinya PEMRA melarang saluran TV menayangkan pidato Khan usai dirinya lengser dari jabatan perdana menteri dan mulai mengadakan aksi massa untuk menuntut pemilihan nasional segera.
Pada Minggu, Khan sempat berkata, "saya dipanggil dalam kasus palsu dan negara harus mengetahuinya."
Menurut mantan pemain kriket itu, akan menjadi pertanda buruk bagi Pakistan jika masyarakat tidak mengangkat suara untuk melawan penguasa korup.