Jakarta, IDN Times - Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (PEMRA) melarang stasiun televisi menyiarkan pidato dan konferensi pers Imran Khan. Alasannya, mantan Perdana Menteri Pakistan tersebut dianggap kerap menyampaikan pernyataan yang provokatif dan mempromosikan kebencian, melansir Al Jazeera.
Larangan itu mulai berlaku sejak Senin, usai Khan memberikan pidato di kota Lahore. Pada kesempatan tersebut, ia menuduh mantan panglima militer Jenderal Qamar Javed Bajwa sebagai dalang dibalik pelengserannya pada April 2022.
Melansir DW, sebelumnya pada Senin pagi, aparat kepolisian juga gagal menangkap Khan di kediamannya terkait dugaan korupsi. Namun ia, yang menyangkal tuduhan tersebut dan berhasil kabur.