Jakarta, IDN Times - Maskapai nasional Pakistan International Airlines (PIA) memutuskan melarang terbang 150 pilot lantaran diduga mereka tidak memiliki lisensi yang sah. Menteri Penerbangan Pakistan, Ghulam Sarwar Khan, mengatakan temuan itu ia ketahui berdasarkan penyelidikan awal jatuhnya armada PIA pada (22/5) lalu. Stasiun berita BBC (25/6) lalu melaporkan, ada 97 orang yang tewas dalam insiden tersebut.
Kantor berita Associated Press melaporkan selain memakai lisensi palsu, ratusan pilot untuk penerbangan komersial itu diduga juga curang ketika mengikuti ujian untuk dapat lisensi. Juru bicara PIA, Abdullah Hafeez yang mengungkap informasi ini tidak menjelaskan secara detail tentang kecurangan yang dilakukan oleh para pilot itu. Abdullah hanya menyebut manajemen akan memecat ratusan pilot tersebut.
Lalu, kapan kebijakan itu akan terealisasi?