ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
Melansir VOA News, penembakan terhadap Sharif itu telah ditanggapi oleh Persatuan Jurnalis Kenya, sekretaris jenderalnya, Charles Eric Oduor, mengatakan polisi seharusnya tidak membunuh Sharif, tapi mencari cara menangkapnya.
Oduor menambahkan serikat jurnalisnya mengutuk penembakan itu. Dia meyakini setelah pihaknya memperoleh fakta kasus itu, petugas polisi yang bersalah harus diadili dan didakwa atas pembunuhan.
Petinggi serikat jurnalis itu juga menyampaikan bahwa dia memiliki keraguan tentang keadaan di mana Sharif Terbunuh. Dia akan melakukan penyelidikan selain dari apa yang dikatakan polisi.
Anne Makori, ketua Otoritas Pengawasan Pemolisian Independen Kenya, mengatakan bahwa agensinya telah meluncurkan penyelidikan atas penembakan Sharif.
Seminggu sebelum kasus penembakan ini terjadi, Preside Ruto membubarkan unit polisi khusus yang dituduh melakukan pelecehan dan pembunuhan di luar hukum terhadap dua warga negara India dan sopirnya warga Kenya. Empat petugas dari unit itu telah ditangkap dan diadili di pengadilan pada hari Senin.
Namun, sebuah laporan yang dirilis pada 2020 oleh Otoritas Pengawasan Pemolisian Independen menunjukkan bahwa sebagian besar kasus pelanggaran dan pembunuhan yang dilakukan oleh polisi tidak diselesaikan.