Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi peti mati. (Unsplash.com/Mayron Oliveira)
Ilustrasi peti mati. (Unsplash.com/Mayron Oliveira)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Pakistan, Selasa (25/10/2022), memulangkan jenazah Arshad Sharif, seorang jurnalis yang tewas ditembak oleh polisi di Kenya. Sharif tewas ditembak pada Minggu malam.

Kepolisian Kenya menyampaikan kematian Sharif akibat kesalahan kepolsian dan menyebut itu sebagai penembakan salah sasaran.

1. Polisi mengira korban sebagai penjahat

Ilustrasi polisi. (Unsplash.com/Fred Moon)

Melansir Associated Press, penembakan itu terjadi karena kendaraan yang berisi Sharif dan warga Pakistan lainnya, Khurram Ahmed, dikira merupakan mobil yang terlibat dalam kasus penculikan anak. Mobil Sharif sebelum ditembak telah diminta berhenti di sebuah pos pemeriksaan, tapi mobil tersebut masih terus melaju.

Kepolisian kemudian menembak mobil dan melakukan pengejaran. Dalam insiden itu, Sharif tewas tertembak di kepala.

Ahmed, yang awalnya diidentifikasi sebagai saudara laki-laki Sharif oleh polisi, bukanlah seorang kerabat, melainkan sopir mobil. Ada laporan Ahmed masih hidup dan dirawat di rumah sakit, tapi kepolisian belum memberikan keterangan keberadaan dan kondisi korban.

Atas insiden itu kepolisian Kenya telah menyatakan penyesalannya dan  mengatakan itu adalah kasus salah tembak.

2. Jenazah dipulangkan ke Pakistan

Bendera Pakistan. (Unsplash.com/Hamid Roshaan)

Sharif dikenal sebagai seorang jurnalis yang kerap mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif. Dia telah meninggalkan negaranya pada bulan Juli untuk menghindari penangkapan setelah adanya tuduhan memfitnah militer, yang merupakan aduan dari warga. Kritikannya terhadap militer juga membuat Sharif dipecat dari tempatnya bekerja.

Jenazah Sharif dibawa pulang ke Pakistan, menurut keterangan Menteri Penerangan Pakistan Maryam Aurangzeb, yang mengatakan bahwa pesawat Pakistan telah membawa Jenazah dari Kenya pada Selasa pagi, memperkirakan pesawat tiba pada malam hari. Keluarga menyampaikan jenazahnya akan dimakamkan pada hari Kamis.

Perdana Menteri Sharif telah mengumumkan penyelidikan atas kematian wartawan tersebut dan berjanji temuannya akan dibagikan kepada publik. Hal itu dilakukan setelah militer meminta pemerintah meluncurkan penyelidikan pembunuhan di tengah meningkatnya kekhawatiran di kalangan wartawan.

Sebelumnya, Perdana Menteri Sharif telah menghubungi Presiden Kenya William Ruto dan memintanya untuk memastikan penyelidikan yang adil dan transparan atas pembunuhan jurnalis tersebut.

Jurnalis di Pakistan dan pengawas media internasional Reporters Without Borders telah menuntut adanya penyelidikan independen atas pembunuhan Sharif. Hamid Mir, reporter populer di negara itu pada hari Senin, mengatakan ada kontradiksi dalam pernyataan polisi Nairobi atas insiden tersebut.

3. Jurnalis Kenya menyerukan polisi yang menembak diadili

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir VOA News, penembakan terhadap Sharif itu telah ditanggapi oleh Persatuan Jurnalis Kenya, sekretaris jenderalnya, Charles Eric Oduor, mengatakan polisi seharusnya tidak membunuh Sharif, tapi mencari cara menangkapnya.

Oduor menambahkan serikat jurnalisnya mengutuk penembakan itu. Dia meyakini setelah pihaknya memperoleh fakta kasus itu, petugas polisi yang bersalah harus diadili dan didakwa atas pembunuhan.

Petinggi serikat jurnalis itu juga menyampaikan bahwa dia memiliki keraguan tentang keadaan di mana Sharif Terbunuh. Dia akan melakukan penyelidikan selain dari apa yang dikatakan polisi.

Anne Makori, ketua Otoritas Pengawasan Pemolisian Independen Kenya, mengatakan bahwa agensinya telah meluncurkan penyelidikan atas penembakan Sharif.

Seminggu sebelum kasus penembakan ini terjadi, Preside Ruto membubarkan unit polisi khusus yang dituduh melakukan pelecehan dan pembunuhan di luar hukum terhadap dua warga negara India dan sopirnya warga Kenya. Empat petugas dari unit itu telah ditangkap dan diadili di pengadilan pada hari Senin.

Namun, sebuah laporan yang dirilis pada 2020 oleh Otoritas Pengawasan Pemolisian Independen menunjukkan bahwa sebagian besar kasus pelanggaran dan pembunuhan yang dilakukan oleh polisi tidak diselesaikan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team