Ilustrasi tentara. (Unsplash.com/Pixabay)
Melansir Associated Press, Pantai Gading membantah bahwa 49 orang itu merupakan tentara bayaran, dengan menyebut tentara itu merupakan bagian dari Angkatan Darat Pantai Gading. Mereka terbang ke Mali sebagai bagian mekanisme dukungan misi perdamaian PBB, yang disepakati untuk kontingen negara-negara penyumbang pasukan perdamaian PBB.
"Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada Juli 2019 antara Pantai Gading dan PBB, dan sesuai dengan kontrak dukungan keamanan dan logistik yang ditandatangani dengan SAS, tentara Pantai Gading hadir di Bandara Bamako. Sejak tanggal itu, 7 kontingen telah bergantian secara berkala di situs ini, tanpa kesulitan," kata Pantai Gading dalam keterangannya, pada Selasa (12/7/2022).
Pantai Gading menyampaikan bahwa dokumen rotasi ke-8 kontigen mereka telah dikirim ke otoritas bandara Mali bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Mali.
“Tidak ada tentara Pantai Gading dari kontingen ini yang memiliki senjata dan amunisi ketika dia turun dari pesawat. Senjata kontingen, sebagaimana diizinkan oleh PBB untuk perlindungan pribadi dan kasus-kasus pertahanan diri dan sesuai dengan prosedur dalam masalah itu, berada di pesawat kedua," lanjut Pantai Gading.
Dewan Keamanan Nasional Pantai Gading meminta Mali untuk segera membebaskan 49 tentara tersebut, juga menegaskan bahwa insiden ini tidak akan membuat pihak berwenang Pantai Gading berhenti bekerja untuk menjaga iklim perdamaian dan persaudaraan antara kedua negara. Dewan itu juga meminta warga untuk tetap tenang sambil menunggu pembebasan tentara.