Jakarta, IDN Times - Parlemen Lithuania pada Selasa (10/5/2022) mengumumkan resolusi untuk menyebut Rusia sebagai negara pendukung terorisme. Bahkan, parlemen di negara Baltik itu juga menyebut agresi militer Rusia di Ukraina merupakan bentuk genosida kepada warga sipil.
Pada April lalu, Presiden Lithuania sudah mengumumkan untuk tidak lagi mengimpor migas dari Rusia. Keputusan ini membuat Lithuania menjadi negara anggota Uni Eropa (UE) pertama yang tidak lagi menggunakan gas dari Rusia.
Dikutip NPR, hal ini membuat Lithuania sebagai negara pertama yang mendeklarasikan Rusia sebagai pendukung terorisme. Namun, menurut Ukraine's Centre for Strategic Communications and Information Security, anggota parlemen Kanada sudah menyetujui mosi ini bulan lalu.