Partai Buruh Jamaika Pimpinan Andrew Holness Kembali Menangkan Pemilu

Kingston, IDN Times - Jamaica Labour Party (JLP) atau Partai Buruh Jamaika yang berkuasa pada pemerintahan sebelumnya kembali memenangkan pemilihan parlemen dengan telak. Partai ini mendapatkan 49 suara dari 63 konstitusi yang ada pada Kamis (03/09) kemarin. Berdasarkan laporan VOA, kemenangan ini merupakan kemenangan berturut-turut yang dicapai oleh JLP selama berpartisipasi dalam pemilihan 50 tahun terakhir. PM Andrew Holness selaku pimpinan JLP mengimbau anggotanya untuk tidak meremehkan kemenangan ini, mengingat sebagian besar masyarakat Jamaika tidak menggunakan hak suaranya karena khawatir terpapar COVID-19.
Pemenang pemilu kali ini memiliki tugas untuk membangkitkan kembali perekonomian Jamaika yang awalnya membaik namun menurun akibat pandemi. Negara dengan penduduk 3 juta ini diprediksi akan mengalami penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 7 hingga 10 persen, penurunan terburuk sejak tahun 1980. Pasar saham juga dilaporkan anjlok sebesar 36 persen pada tahun 2020.
1. Pemilu tetap diadakan di tengah pandemi
Pemilihan tahun ini tetap diadakan di tengah berlangsungnya COVID-19. Mengutip dari stasiun berita BBC, pada awalnya Jamaika berhasil menangani COVID-19. Peningkatan kasus mulai terjadi ketika perbatasan internasional mulai dibuka kembali. Saat ini, Kementerian Kesehatan Jamaika mencatat terdapat 2.700 total kasus dengan 24 total kematian.
Sebanyak 37 persen penduduk Jamaika hadir ke bilik pemilihan untuk menggunakan hak suaranya. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pemilih pada tahun 2016 yang mencapai 48 persen. "Banyak masyarakat yang tidak berpartisipasi karena takut akan COVID-19, ataupun hal lain seperti apatis dan frustasi sehingga menolak untuk menggunakan hak suara", ucap PM Andrew Holness.
Protokol kesehatan diterapkan dalam berjalannya proses pemilu. Pemilih diwajibkan untuk menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu sebelum masuk ke dalam bilik. Mereka juga diwajibkan untuk mencuci tangan dan menjaga jarak satu sama lain.
Masyarakat yang sedang berada dalam karantina maupun isolasi diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya dengan memberikan pemberitahuan kepada Kementerian Kesehatan dan mengikuti peraturan khusus. Mereka diharuskan untuk datang menggunakan kendaraan pribadi dan mengenakan masker, pelindung muka, sarung tangan, dan gaun sekali pakai. Dilansir dari Jamaica Observer, pemerintah menetapkan jam 04.00 hingga 05.00 sore pada hari Kamis (03/09) dan 03.00 hingga 04.00 sore pada hari lainnya untuk pemilih yang berada dalam masa karantina atau isolasi.