Jakarta, IDN Times - Raffaele Mincione, seorang terdakwa dalam persidangan keuangan besar di Vatikan, telah secara resmi mengajukan pengaduan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melansir dari Associated Press pada Kamis (20/6/2024), Mincione menuduh Paus Fransiskus melanggar hak asasi manusianya.
Pengelola keuangan yang berbasis di London itu menuduh Paus mengizinkan pengawasan berlebihak kepadanya selama penyelidikan kasus ini.
Pengaduan ini menyoroti keunikan sistem peradilan pidana Vatikan yang berbeda dengan norma-norma di negara-negara Eropa dan negara demokratis lainnya. Hal ini dikarenakan Vatikan merupakan sebuah monarki absolut, di mana Paus memiliki kekuasaan tertinggi dalam legislatif, eksekutif dan peradilan.