Jakarta, IDN Times - Misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Mali (MINUSMA), dalam laporan terbarunya, menyebut sekitar 50 warga sipil tewas dibunuh. Laporan triwulanan itu membahas pelanggaran hak asasi manusia di Mali antara April dan Juni.
Dalam laporan itu, juga disebutkan bahwa tentara Mali bersama dengan tentara asing telah melakukan penyisiran, penangkapan, dan pembunuhan. Tidak dijelaskan secara rinci dari negara mana tentara asing tersebut.