Jakarta, IDN Times - Kelompok M23, yang dianggap pemberontak oleh Republik Demokratik Kongo (RD Kongo), dituduh oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeksekusi 131 warga sipil. Eksekusi warga sipil disebut terjadi pada November.
M23 adalah pemberontak yang didominasi etnis Tutsi. Mereka aktif beroperasi di bagian timur RD Kongo yang kaya sumber daya. Mereka sempat tidak aktif untuk satu dekade, namun sejak 2021 mereka kembali bangkit.
Kini, militer Kongo berusaha untuk kembali memadamkan kelompok tersebut.