Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penjara (Unsplash.com/Hédi Benyounes)

Jakarta, IDN Times - Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Fionnuala Ni Aolain, menyerukan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk minta maaf kepada narapidana penjara di Teluk Guantanamo. Menurut dia, AS telah melakukan hukuman kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.

Aolain melakukan kunjungan resmi pertama pakar PBB ke fasilitas penahanan tersebut. Dia mengatakan, usai dua dekade terdakwa ditahan, penderitaan orang-orang masih terus berlanjut. Mereka yang ditahan mengaku mendapatkan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang.

1. Orang yang ditahan menderita selama puluhan tahun

ilustrasi (Pixabay.com/Falkenpost)

Aolain berterima kasih kepada Presiden AS Joe Biden karena telah diizinkan mengakses fasilitas penjara Guantanamo di Kuba.

Usai kunjungan tersebut, dilansir Swiss Info, Aolain menyerukan agar AS meminta maaf karena telah melakukan menyiksa para narapidana di dalam penjara. Dia juga meminta agar fasilitas penahanan tersebut ditutup.

"Saya mengamati bahwa setelah dua dekade ditahan, penderitaan orang-orang yang ditahan sangat mendalam, dan itu terus berlanjut," kata Aolain.

"Pentingnya permintaan maaf dan jaminan tidak akan terulang baik bagi korban terorisme maupun korban penyiksaan yang dikhianati oleh praktik-praktik ini tidak akan kalah mendesaknya di tahun-tahun mendatang," tambah Aolain dalam laporannya.

2. Penjara Guantanamo dinilai sewenang-wenang

Editorial Team

Tonton lebih seru di