Jakarta, IDN Times - Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Fionnuala Ni Aolain, menyerukan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk minta maaf kepada narapidana penjara di Teluk Guantanamo. Menurut dia, AS telah melakukan hukuman kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.
Aolain melakukan kunjungan resmi pertama pakar PBB ke fasilitas penahanan tersebut. Dia mengatakan, usai dua dekade terdakwa ditahan, penderitaan orang-orang masih terus berlanjut. Mereka yang ditahan mengaku mendapatkan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang.