Jakarta, IDN Times - Komite Sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB menyetujui pengecualian sanksi bagi 17 proyek bantuan kemanusiaan ke Korea Utara (Korut). Langkah yang didukung Amerika Serikat (AS) ini dipandang sebagai sinyal diplomatik di tengah upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membuka kembali jalur komunikasi dengan Pyongyang.
Keputusan ini muncul menjelang kemungkinan pertemuan Trump dengan Pemimpin Korut Kim Jong Un di sela kunjungannya ke China pada April mendatang.
Korea Selatan (Korsel), yang mengawasi sanksi terhadap Pyongyang, menyambut baik langkah tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya terlepas dari dinamika politik.
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat disalurkan dengan lancar. Kami berharap akan ada respons positif kali ini," kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korsel dengan syarat anonim pada Jumat (6/2/2026), dikutip dari The Korea Times.
