Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PBB Soroti Peran Jokowi Loloskan Gibran Cawapres, Bisa Kena Sanksi?

Presiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
- PBB menyoroti kasus pembunuhan berencana terhadap orang Papua oleh aparat penegak hukum.
- Laporan meminta Indonesia memperkuat upaya mengakhiri impunitas, meminta pertanggungjawaban pelaku, dan menjamin pemilu yang bebas dan transparan.
- Komite HAM PBB mengkhawatirkan adanya pengaruh yang tidak semestinya terhadap pemilu 2024 dan pelecehan terhadap tokoh oposisi.
Jakarta, IDN Times - Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis hasil temuan mengenai keprihatinan mengenai hak-hak sipil dan politik. Dalam catatan Komite HAM PBB, ada tujuh negara yang diberi catatan, salah satunya Indonesia.
Ketujuh negara itu adalah Chili, Guyana, Indonesia, Namibia, Serbia, Somalia dan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara. Untuk Indonesia, salah satu catatan PBB mengenai peran Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang membantu meloloskan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
EditorAnata Siregar
Follow Us