Presiden Joko Widodo (dok. Sekretariat Presiden)
Pertama, PBB menyoroti enam kasus aparat penegak hukum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap orang Papua. Meski demikian, PBB mengakui keputusan Mahkamah Agung untuk menguatkan hukuman terhadap enam aparat penegak hukum atas pembunuhan berencana terhadap orang Papua, namun Komite menyatakan penyesalannya atas kurangnya informasi mengenai kasus-kasus lain, seperti pembebasan pensiunan mayor militer Isak Sattu dan tentang investigasi atas pelanggaran di masa lalu.
Laporan ini meminta Indonesia untuk memperkuat upaya mengakhiri impunitas dan meminta pertanggungjawaban pelaku atas pelanggaran yang dilakukan sebelumnya. Komite merekomendasikan agar Indonesia menjamin independensi mekanisme akuntabilitas peradilan dan nonperadilan, menyelidiki semua pelanggaran, memberikan reparasi penuh kepada para korban, dan memastikan bahwa lembaga penegak hukum menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komite tersebut mencerminkan kekhawatiran atas tuduhan adanya pengaruh yang tidak semestinya terhadap pemilu 2024, serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum kandidat dan menguntungkan putra Presiden.
Komite juga merasa terganggu dengan pelecehan, intimidasi, dan penahanan sewenang-wenang terhadap tokoh oposisi. Laporan ini mendesak Indonesia untuk menjamin pemilu yang bebas dan transparan, mendorong pluralisme politik yang sejati, menjamin independensi komisi pemilu, merevisi ketentuan hukum yang membatasi, memastikan tempat pemungutan suara dapat diakses, dan mencegah pengaruh yang tidak semestinya dari pejabat tinggi.