Jakarta, IDN Times – Badan Dana PBB untuk Kegiatan Kependudukan (UNFPA) prihatin atas laporan para ahli yang menyebut tentara Israel melakukan pelanggaran serius terhadap perempuan dan anak perempuan Palestina. Israel dilaporkan melakukan eksekusi dan kekerasan seksual.
“Para ahli PBB terkejut dengan laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap perempuan dan anak perempuan Palestina yang dilakukan oleh perwira tentara Israel,” kata UNFPA dilansir Anadolu.
Badan tersebut kemudian menyerukan untuk mengadili para pelaku.
“Pelaku kejahatan ini harus diadili. Perempuan dan anak perempuan bukanlah target,” desak UNFPA.