Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pasukan Israel Defence Force atau IDF. (Twitter.com/Naftali Bennett)
Pasukan Israel Defence Force atau IDF. (Twitter.com/Naftali Bennett)

Jakarta, IDN Times – Badan Dana PBB untuk Kegiatan Kependudukan (UNFPA) prihatin atas laporan para ahli yang menyebut tentara Israel melakukan pelanggaran serius terhadap perempuan dan anak perempuan Palestina. Israel dilaporkan melakukan eksekusi dan kekerasan seksual.

“Para ahli PBB terkejut dengan laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap perempuan dan anak perempuan Palestina yang dilakukan oleh perwira tentara Israel,” kata UNFPA dilansir Anadolu.

Badan tersebut kemudian menyerukan untuk mengadili para pelaku.

“Pelaku kejahatan ini harus diadili. Perempuan dan anak perempuan bukanlah target,” desak UNFPA.

1. Israel lakukan pelanggaran HAM terhadap perempuan

Anak-anak di Gaza. (twitter.com/@UNICEF)

Pada Senin, sekelompok pakar PBB menyatakan kekhawatirannya atas tuduhan yang dapat dipercaya mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mengerikan, yang terus dihadapi perempuan serta anak perempuan Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

“Perempuan dan anak perempuan Palestina dilaporkan telah dieksekusi secara sewenang-wenang di Gaza, sering kali bersama dengan anggota keluarga, termasuk anak-anak mereka,” kata para ahli PBB.

“Setidaknya pada satu kesempatan, perempuan Palestina yang ditahan di Gaza diduga dikurung di tengah hujan dan kedinginan, tanpa makanan,” ungkapnya.

Mereka menambahkan, setidaknya dua tahanan perempuan Palestina dilaporkan diperkosa, sementara yang lain diduga diancam dengan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

2. Seruan penyelidikan mendalam

Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB. (un.org)

Sejauh ini, Israel belum mengomentari laporan tersebut.

Para ahli kemudian menyerukan penyelidikan yang independen, tidak memihak, cepat, menyeluruh, dan efektif terhadap tuduhan tersebut. Israel diminta bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.

“Secara keseluruhan, dugaan tindakan ini mungkin merupakan pelanggaran berat terhadap hukum HAM dan kemanusiaan internasional, dan merupakan kejahatan serius berdasarkan hukum pidana internasional yang dapat dituntut berdasarkan Statuta Roma,” kata para ahli, dilansir Al Jazeera.

3. Perang masih terus terjadi

Gedung-gedung di kamp pengungsi Jabalia di Gaza hancur setelah serangan Israel pada Rabu, 1 November 2023. (twitter.com/@UNHumanRights)

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Pengeboman Israel telah menewaskan sedikitnya 29.092 warga Palestina dan melukai sekitar 69.028 orang, disertai kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Mahkamah Internasional menyebut Israel telah melakukan genosida. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team