Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan adanya indikasi sistem kerja paksa yang sangat terorganisir di Korea Utara (Korut), di mana sistem ini bisa dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan atau perbudakan.
Kantor HAM PBB merinci bagaimana orang-orang di negara tertutup dan otoriter tersebut, dikendalikan dan dieksploitasi melalui sistem kerja paksa yang ekstensif dan berlapis-lapis.
“Kesaksian dalam laporan ini memberikan gambaran yang mengejutkan dan menyedihkan mengenai penderitaan akibat kerja paksa terhadap orang-orang,” kata Kepala Kantor HAM PBB, Volker Turk, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (17/7/2024).
“Orang-orang dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak dapat ditoleransi, seringkali di dalam sektor yang berbahaya dengan tidak adanya gaji, kebebasan memilih, kemampuan untuk pergi, perlindungan, perawatan medis, waktu istirahat dan makanan serta tempat tinggal yang layak,” ucap dia.