Jakarta, IDN Times - Qatar pada Senin (22/8/2022) dilaporkan telah mendeportasi sejumlah pekerja migran. Deportasi itu dilakukan setelah 60 pekerja migran, yang bekerja untuk Al Bandary, melakukan protes pada 14 Agustus atas upah yang belum dibayar. Al Bandary merupakan perusahaan konstruksi dan rekayasa.
Protes itu terjadi kurang dari tiga bulan sebelum Piala Dunia sepak bola berlangsung di Qatar. Belum diketahui apakah para pekerja itu terlibat dalam persiapan Piala Dunia. Dalam persiapannya banyak pekerja migran terlibat, tapi Qatar dianggap telah memperlakukan pekerja migran dengan buruk.