Jakarta, IDN Times - Para mahasiswa asing yang tengah menempuh studi di Amerika Serikat terancam harus angkat kaki dari negara itu bila mengambil metode perkuliahan secara daring. Sebagian besar kampus di Negeri Paman Sam menempuh metode kuliah daring untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemik COVID-19.
Dalam rilis terbaru yang dikeluarkan Badan Imigrasi AS (ICE) pada Senin, 6 Juli 2020, para pelajar yang masuk ke Negeri Paman Sam dengan visa F-1 dan M-1 tidak diizinkan untuk mengikuti semua metode perkuliahan secara daring dan tetap berada di Amerika Serikat.
"Departemen Luar Negeri AS tidak akan mengeluarkan visa bagi para pelajar yang terdaftar di sekolah atau program yang diikuti penuh secara daring untuk semester baru di musim gugur atau petugas imigrasi dan bea cukai tidak akan mengizinkan para pelajar ini masuk ke Amerika Serikat," demikian isi keterangan tertulis ICE yang dikutip pada Selasa (7/7/2020).
Badan imigrasi itu menyarankan pelajar yang terdaftar menempuh studi di AS agar mempertimbangkan metode lain seperti pindah ke sekolah lain yang mengizinkan pertemuan tatap muka. Ada pula pengecualian bagi kampus-kampus yang menerapkan cara hybrid di mana perkuliahan dilakukan secara daring dan tatap muka di dalam kelas.
Kebijakan baru dari Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS itu jelas membuat para pelajar asing, khususnya dari Indonesia merasa khawatir. Data dari Kedutaan AS di Jakarta pada Februari 2020 menyebut ada sekitar 9.000 pelajar Indonesia yang tengah menempuh perkuliahan di Negeri Paman Sam.
Bahkan, akademisi di AS ikut dibuat terkejut dengan adanya kebijakan baru yang terkesan mendadak itu. Apa kata mereka?