ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva
Persidangan Tarrant juga berada di tengah kondisi khusus, di mana proses pembacaan pernyataan dari anggota keluarga korban dan vonis dari hakim akan berlangsung secara virtual dari ruang sidang.
Pengadilan juga menyiapkan tujuh ruang terpisah untuk anggota keluarga yang menghadiri persidangan langsung. Ini untuk memastikan jalannya sidang aman di tengah pandemik COVID-19.
Hakim rupanya juga memberlakukan aturan khusus bagi media yang meliput. Mereka dilarang menyiarkan jalannya sidang secara langsung, meski praktik ini sudah menjadi kebiasaan bagi berbagai media dalam meliput suatu kasus hukum.
Penyebabnya adalah kekhawatiran Tarrant akan menggunakan media untuk mendapatkan panggung, guna menyebarluaskan propaganda neo-Nazi. Sebelumnya, ia memperlihatkan tanda "OK" saat sidang. Gestur tersebut merupakan bagian dari sinyal supremasi kulit putih.
"Pengadilan punya tugas, secara khusus dalam konteks Undang-Undang Anti-Terorisme, untuk memastikan bahwa ia tidak digunakan sebagai platform dan mencegahnya dipakai sebagai kendaraan untuk menyebabkan kerusakan berikutnya," kata hakim pengadilan Christchurch, Cameron Mander, seperti dikutip Al Jazeera.
Bagi media yang melanggar, pengadilan akan mengajukan gugatan hukum.