Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kapal (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times – Upaya vaksinasi COVID-19 masih terus berlangsung di berbagai penjuru dunia. Namun sayangnya hal ini masih belum merata di semua bidang. Masih banyak orang yang kekurangan akses ke vaksin, salah satunya para pelaut.

International Chamber of Shipping (ICS) pun memperingatkan komunitas pelayaran global bahwa kurangnya akses ke vaksin bagi pelaut akan menempatkan industri dalam bahaya dan membuat rantai pasokan global rentan terganggu.

Hal itu terungkap dalam dokumen hukum yang dilihat oleh CNBC, yang diperkirakan akan diterbitkan akhir minggu ini, kata media itu, Senin (22/3/2021).

1. Vaksin jadi persyaratan wajib

Default Image IDN

Dalam dokumen tersebut, ICS juga memperingatkan vaksinasi bisa segera menjadi persyaratan wajib untuk bekerja di laut karena banyak negara mulai mendesak semua awak kapal divaksinasi sebagai prasyarat untuk memasuki pelabuhan mereka.

Pada bulan Maret, Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri Tiongkok di Hong Kong mengeluarkan mandat bahwa perubahan kru hanya bisa dilakukan oleh anggota yang telah menerima suntikan vaksin COVID-19 Tiongkok.

Tiongkok adalah salah satu negara pergantian kru yang populer di dunia. Tanpa vaksin, pelaut tidak dapat meninggalkan kapal dan tidak ada perubahan awak yang dapat terjadi.

“Kami sudah melihat laporan dari negara-negara yang membutuhkan bukti vaksinasi COVID-19 untuk pelaut,” kata Guy Platten, sekretaris jenderal ICS. “Jika pekerja kami tidak dapat melewati perbatasan internasional, ini pasti akan menyebabkan penundaan dan gangguan pada rantai pasokan.”

2. Dampak COVID-19 pada pelaut

Editorial Team

Tonton lebih seru di