Jakartar, IDN Times - Para penumpang dan awak pesawat British Airways (BA) yang disandera di Kuwait hampir 34 tahun silam telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah Inggris dan maskapai penerbangan tersebut. Hal ini disampaikan oleh sebuah firma hukum di Inggris pada Senin (1/7/2024).
Pada 2 Agustus 1990, sebanyak 367 penumpang dan awak penerbangan BA 149 dengan tujuan Kuala Lumpur diturunkan dari pesawat saat mendarat di Kuwait untuk mengisi bahan bakar. Insiden tersebut terjadi beberapa jam setelah Presiden Irak saat itu, Saddam Hussein, memerintahkan pasukannya untuk menginvasi Kuwait.
Pesawat itu kemudian dihancurkan di landasan dan beberapa dari penumpang serta awak pesawat dijadikan sandera selama lebih dari empat bulan. Mereka digunakan sebagai tameng manusia untuk mencegah serangan Barat terhadap pasukan Irak selama perang Teluk pertama.