Jakarta, IDN Times - New York bergabung dengan negara bagian dan lembaga federal untuk melarang TikTok dari perangkat milik pemerintah. Keputusan pada Rabu (16/8/2023) itu, didasarkan pada masalah keamanan sehingga beberapa akun TikTok yang dikelola oleh pemerintah Kota New York harus dihapus.
Jonah Allon, selaku juru bicara Wali Kota New York Eric Adams, mengatakan bahwa komando siber kota menetapkan jika aplikasi tersebut akan menimbulkan ancaman keamanan terhadap jaringan teknis kota. Instansi pemerintah kota harus menghapus aplikasi TikTok dalam waktu 30 hari dan karyawan akan kehilangan akses ke TikTok dan situs webnya dari perangkat dan jaringan milik kota.
