Jeddah, IDN Times — Ketegasan pemerintah terhadap praktik haji nonprosedural kian menguat. Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Teguh Dwi Nugroho, memastikan bahwa tim gabungan bersama Polri dan Imigrasi tidak akan ragu menggagalkan keberangkatan jemaah haji ilegal dari Tanah Air. Pengetatan ini dilakukan untuk merespons maraknya promosi travel bodong yang berisiko membuat WNI ditahan di Arab Saudi akibat nekat berhaji tanpa visa haji resmi.
Langkah drastis ini diambil demi melindungi nyawa dan martabat WNI dari ancaman deportasi atau penjara di negeri orang.
