Dilansir France 24, Dewan Wali menolak pencalonan diri Mahmoud Ahmadinejad, mantan presiden garis keras, yang juga dilarang pada pemilu 2017 dan 2021. Mantan ketua parlemen moderat Ali Larijani dan Vahid Haghanian, mantan komandan Garda Revolusi Iran, juga dilarang mencalonkan diri.
Dewan Wali juga menolak empat perempuan yang mendaftar, seperti yang terjadi pada semua pemilihan presiden sejak revolusi Islam pada 1979.
Pada pemilu 2021, dewan tersebut mendiskualifikasi sejumlah tokoh reformis dan moderat menjelang pemilu presiden yang membawa Raisi yang ultrakonservatif berkuasa. Pemilu itu mempunyai tingkat partisipasi pemilih yang rendah, yakni hanya 48,8 persen.
Pemungutan suara akan diadakan di tengah masa yang penuh gejolak Timur Tengah karena perang Gaza berkecamuk antara Israel dan Hamas, yang didukung Teheran, dan di tengah berlanjutnya ketegangan diplomatik mengenai program nuklir Iran.