New Delhi, IDN Times - Kepolisian New Delhi menjatuhkan tuduhan pembunuhan patut dicela terhadap Maulana Muhammad Saad Khandalvi yang merupakan pemimpin Jemaah Tablig di ibu kota India tersebut. Dalam pasal yang dipakai oleh polisi, tindak pidana yang dituduhkan kepada Saad disebut tidak setara dengan pembunuhan berencana.
India Today melaporkan Unit Kriminal Kepolisian Delhi masih belum menentukan apakah akan menangkap Saad. Sebelumnya, ia hanya dituding melanggar aturan terkait penanganan virus corona dengan tetap menggelar acara keagamaan yang diklaim pemerintah dihadiri oleh lebih dari 8.000 orang dari berbagai negara.
Sampai kini, India melaporkan sebanyak 12.456 kasus COVID-19 dan 423 kematian.