Hong Kong, IDN Times – Undang-undang Keamanan Nasional yang diberlakukan oleh Beijing pada 30 Juni 2020 untuk Hong Kong, dianggap sebagai sebuah undang-undang yang kejam. Puluhan politisi pro-demokrasi Hong Kong ditangkap secara sewenang-wenang pada 6 Januari 2021, karena masalah “subversi”.
Banyak anggota parlemen oposisi, aktivis dan pengacara yang dituduh melakukan tindak subversi. Pihak berwenang setempat telah menangkap secara massal setidaknya 53 aktivis pro-demokrasi, termasuk diantaranya dua veteran yang bernama Leung Kwong-hung dan Claudio Mo.
Dominic Raab, Menteri Luar Negeri Inggris, menanggapi dengan marah aksi penangkapan massal aktivis pro-demokrasi itu dengan mengatakan bahwa Tiongkok telah melakukan penyesatan dunia tentang tujuan sebenarnya undang-undang keamanan nasional.
Menurut Raab, undang-undang keamanan nasional yang dirancang oleh Beijing memiliki tujuan untuk menghancurkan perbedaan pendapat dan menentang perbedaan pandangan politik.