Christchurch, IDN Times - Penembakan di dua masjid yang berlokasi di Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3) menyisakan tanda tanya mengenai aturan pembelian senjata di negara tersebut. Pasalnya, pada konferensi pers usai insiden yang menewaskan 50 orang tersebut diketahui rupanya si pelaku membeli senjata toko setempat.
Dilansir dari news.com.au, Brenton Tarrant, warga Australia yang tinggal di Dunedin--sebuah kota yang terletak sekitar 362 kilometer dari Christchurch--mendapatkan izin pembelian senjata kategori A pada November 2017. Sejak itu, ia mulai mengumpulkan senjata di mana salah satunya adalah senjata semi-otomatis.