Pengadilan Afsel Tolak Eksplorasi Minyak Shell di Pesisir Pantai

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Afrika Selatan memutuskan menolak perusahaan minyak Shell untuk melakukan eksplorasi sumber daya minyak di pesisir pantai. Eksplorasi dengan menggunakan gelombang seismik tersebut dinilai akan mengganggu habitat paus dan hewan lainnya yang hidup di wilayah pesisir.
Keputusan pengadilan tersebut menjadi sebuah kemenangan bagi para aktivis lingkungan yang sebelumnya memang menolak rencana eksplorasi itu. Pengadilan Tinggi di kota Makhanda di Eastern Cape mendukung gugatan yang diajukan oleh para konservasionis dan kelompok-kelompok lokal.
1. Tindakan Shell dinilai tidak valid
Dilansir Africanews, menurut seorang hakim, konsultasi terhadap masyarakat pesisir terkait upaya eksplorasi minyak secara substansial cacat atau tidak mendapat persetujuan sehingga survei yang dilakukan oleh Shell tidak valid dan melanggar hukum. Anggota pengadilan juga telah menyatakan Shell dilarang melakukan operasi survei seismik dan keputusan segera diberlakukan.
Sebelumnya pada 3 Desember, pengadilan Afrika Selatan menolak permohonan yang diajukan oleh para pecinta lingkungan untuk menghentikan eksplorasi minyak utama di The Wild Coast, pesisir timur. Pengadilan menolak tuntutannya karena eksplorasi tidak terbukti akan merusak lingkungan.
2. Turut mengancam kehidupan warga pesisir pantai
Menurut Shell, jika minyak bumi itu ditemukan, maka akan berkontribusi besar terhadap keamanan energi Afrika Selatan. Kendati begitu, penduduk setempat masih menyimpan kekhawatiran akan ledakan seismik yang akan membunuh atau menakut-nakuti ikan di wilayah laut tersebut.
Hal tersebut juga akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat pesisir yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada hasil-hasil laut. Mayarakat lokal mengatakan bahwa hak ulayat mereka atas tanah dan penangkapan ikan tidak dihormati.
"Sebagai masyarakat pesisir, kami telah bergantung pada laut selama berabad-abad, dan kami senang hakim telah mengakui bahwa mata pencaharian laut kami tidak boleh dikorbankan untuk keuntungan jangka pendek," kata Nonhle Mbuthuma, seorang juru kampanye lokal, dikutip dari BBC.
Survei seismik dilakukan sebagai sarana pemetaan di bawah dasar laut. Gelombang kejut yang ditembakkan ke dasar laut dengan suara yang sangat keras akan dipantulkan dan pantulan itulah yang mengungkapkan apakah ada sesuatu seperti minyak di bawah batuan dasar laut.
3. LSM menyambut keputusan pengadilan
Katherine Robinson dari LSM Natural Justice turut menyambut putusan pengadilan dan menyebutnya sebagai kemenangan besar, namun tetap memperingatkan bahwa perjuangan belum berakhir. Menurutnya, keputusan tersebut hanya larangan dan tidak menutup kemungkinan proses akan kembali berlanjut.
Sementara itu, Shell menanggapi keputusan pengadilan bahwa mereka menghormati keputusan tersebut dan akan menghentikan survei sementara mereka kembali meninjau keputusan. Shell sebelumnya telah mengatakan bahwa jika eksplorasi menimbulkan pertentangan maka operasi akan dihentikan.
Afrika Selatan juga disebut akan kehilangan kesempatan untuk mengekstraksi minyak dan gas senilai jutaan dollar.
4. Aktivis lingkungan menyerukan stop eksplorasi minyak
Para pemerhati lingkungan mendesak Shell dan perusahaan minyak lainnya untuk berhenti mengeksplorasi minyak dengan alasan bahwa dunia tidak akan mencapai nol karbon bersih 2050 jika minyak masih terus digunakan, apalagi jika yang baru ditemukan.
Awal tahun ini, pengadilan Belanda memerintahkan Shell untuk mengurangi emisi karbon pemanasan global sebesar 45 persen pada tahun 2030 dari tingkat 2019. Shell rencananya akan melakukan banding atas keputusan tersebut.
Sementara itu, Kementerian lingkungan Afrika Selatan pada akhir bulan lalu mengatakan bahwa menteri yang bertanggung jawab untuk urusan lingkungan tidak diberi mandat untuk mempertimbangkan aplikasi atau membuat keputusan tentang otorisasi survei seismik.