Jakarta, IDN Times - Pemerintah India di negara bagian selatan Karnataka yang dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) milik Perdana Menteri Narendra Modi, menguatkan keputusan larangan jilbab bagi siswa muslim di sekolah. Keputusan itu dilakukan pada hari Selasa, 15 Maret 2022, bersamaan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkannya sebagai hari perang melawan Islamofobia.
Dalam beberapa bulan terakhir, negara bagian Karnataka mengalami ketegangan masalah pelarangan jilbab di sekolah yang dikelola pemerintah. Siswa perempuan muslim yang mengenakan pakaian agama itu, tidak diperbolehkan memasuki kelas, baik itu di sekolah menengah atau perguruan tinggi.
Larangan jilbab memicu protes umat Islam di wilayah tersebut yang mengatakan mereka kehilangan hak-hak dasar untuk pendidikan dan agama. Tapi siswa Hindu melakukan protes tandingan, mengenakan selendang safron, warna yang terkait erat agama dan disukai oleh nasionalis Hindu.