Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Jepang memutuskan untuk menentang pembatasan penggunaan toilet perempuan bagi pegawai transgender di lingkungan Kementerian Perdagangan. Pengadilan menilai hal tersebut tidak dapat diterima.
"Kita perlu memberikan pemikiran serius tentang bagaimana berhubungan dengan minoritas seperti penyandang disabilitas atau kaum gay, dan tidak secara abstrak," kata pejabat dalam konferensi pers, dikutip dari The Mainichi.
"Keputusannya tentang transgender, tapi saya percaya itu bisa diterapkan pada kasus lain tentang diskriminasi," tambahnya.
Adapun keputusan itu merupakan yang pertama oleh pengadilan tentang lingkungan tempat kerja bagi minoritas seksual.