Pengadilan banding menolak gugatan yang diajukan oleh sektor medis karena pihak-pihak yang mengajukannya dianggap 'tidak memenuhi syarat' untuk permintaan tersebut. Hal ini juga menguatkan keputusan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Administratif Seoul pada sidang pertama.
Dalam putusannya, profesor kedokteran, dokter junior, dan calon mahasiswa kedokteran dianggap sebagai pihak ketiga, dan bukan pihak langsung dalam penyelesaian kasus ini.
Meski begitu, pengadilan memandang bahwa mahasiswa kedokteran 'memenuhi syarat untuk menjadi penggugat' dan menjelaskan bahwa mereka memiliki kepentingan yang dilindungi oleh hukum. Namun, pengadilan menolak permintaan tersebut karena dampak signifikan yang dapat ditimbulkannya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Keputusan pada Kamis ini datang setelah akhir bulan lalu pengadilan meminta pemerintah menyerahkan bukti dan dokumen terkait, yang mendukung kenaikan kuota pada 10 Mei sambil meninjau gugatan dari asosiasi medis untuk menghentikan rencana penambahan kuota mahasiswa FK.
Korea Herald melaporkan, pemerintah menyerahkan 49 dokumen dan bukti. Ini termasuk notulensi dan transkrip rapat komite ahli di bawah Komite Pertimbangan Kebijakan Kesehatan dan Medis, serta sumber informasi yang digunakan untuk memutuskan penambahan sebanyak 2 ribu kursi.
Asosiasi Medis Korea (Korean Medical Association/KMA) terus mengklaim bahwa kenaikan kuota tidak ditentukan berdasarkan alasan ilmiah dan hal itu akan menyebabkan kemerosotan pendidikan, serta runtuhnya sistem medis yang dianggap baik di negara itu.