Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Lahore pada Jumat (25/3/2023) memutuskan untuk memberi perlindungan kepada mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dari penangkapan sampai 27 Maret.
Perintah tersebut otomatis mencegah penahanan Khan atas tuduhan menghasut pendukungnya dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf, untuk melakukan kekerasan dengan pasukan keamanan saat bentrok di depan pengadilan di ibu kota Islamabad.
Khan digulingkan melalui mosi tidak percaya parlemen pada April 2022. Sejak itu, mantan pemain kriket berusia 70 tahun tersebut telah dikaitkan dengan lebih dari 100 kasus hukum, termasuk korupsi saat dirinya menjabat sebagai perdana menteri, dilansir dari Associated Press.