Jakarta, IDN Times - Penyanyi hip-hop Myanmar dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena mengkritik kepemimpinan junta militer dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.
Anggota keluarganya, pada Kamis (24/8/2023), mengatakan bahwa Byu Har dijerat pasal hasutan yang bisa menghancurkan negara.
Melansir Associated Press, seniman berusia 38 tahun itu ditangkap di apartemennya di Yangon pada 24 Mei, beberapa jam setelah dia mengkritik kepala pemerintahan militer Min Aung Hlaing dan Menteri Tenaga Listrik Thaung Han.
Dalam siaran langsung di halaman Facebook-nya, dia menuding mereka gagal memasok listrik yang cukup ke Yangon, kota terbesar di Myanmar.