Jakarta, IDN Times - China mengakhiri tarif impor lebih dari 80 persen pada jelai Australia, yang telah diberlakukan sejak 3 tahun yang lalu dan berdampak pada perdagangan miliaran dolar.
Pengumuman tersebut juga menandai mencairnya hubungan bilateral Beijing-Canberra, termasuk hubungan komersial mitra dagang kedua negara menuju normalisasi.
"Mengingat perubahan di pasar jelai China, tidak perlu lagi untuk terus mengenakan bea anti-dumping dan bea-penyeimbang untuk jelai impor yang berasal dari Australia," kata Kementerian Perdagangan China pada Jumat (4/8/2023), dikutip dari BBC.
Aturan tersebut mulai berlaku pada Sabtu. Meski begitu, kementerian tersebut tidak memberikan rincian atas pengumuman tersebut, serta tidak menjelaskan perubahan pasar.