Seorang perempuan Muslim Perancis bernama Siam mengaku pernah didenda dan mengalami pelecehan rasisme karena mengenakan jilbab di pantai Cannes, Perancis. Wanita yang berasal dari kota Toulouse itu sedang berjalan-jalan di pantai saat berlibur dengan dua anaknya.
Dikutip BBC, dia bercerita diberitahu oleh tiga polisi bahwa pakaiannya tidak sesuai. Kemudian sekelompok orang berteriak agar dia pulang ke rumahnya.
Wali Kota Cannes, David Lisnard, pada awal bulan ini melarang pemakaian pakaian renang yang menutup seluruh tubuh atau burkini di pantai. Dia mengatakan bahwa burkini adalah simbol Islam paham ekstrem dan kemungkinan mencetuskan pertikaian.
Siam, 34 tahun berdalih bahwa dia tidak mengenakan burkini melainkan jilbab yang menutupi rambutnya, legging, dan baju tunik. Dia juga tidak bermaksud untuk berenang, tapi hanya berjalan-jalan dan membasahi kaki saja.
Polisi pun mendekatinya dan memberitahu dia bisa tetap berada di pantai jika mengubah jilbabnya menjadi ikat kepala. Siam menolak perintah tersebut. Hingga akhirnya dia didenda 12,45 dolar AS atau sekitar 165.000 rupiah. Walau ada beberapa orang yang membelanya, sejumlah orang lain meneriakinya. Kata-kata rasis yang dilontarkan sangat membabi buta. Sehingga Siam pun tak mampu berbicara apa-apa.