Jakarta, IDN Times - Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat telah disepakati pada Kamis (19/2/2026). Banyak kritik terkait perjanjian tarif dagang tersebut.
Pasalnya, isi dari perjanjian tersebut dinilai tidak adil. Banyak kata ‘Indonesia shall..’, yang mana berarti Indonesia harus melakukan apa yang diminta AS. Ada 214 kata Indonesia shall, sementara AS hanya sembilan.
Banyak yang menilai, Indonesia hanya dijadikan pasar bagi AS, dengan syarat yang semena-mena. Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, Pemerintah Indonesia melakukan perundingan dan negosiasi dengan AS secara intensif hingga akhirnya diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen pada 15 Juli 2025.
Semua itu tertuang dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS yang sudah ditandatangani Kamis (19/2/2026) di Washington DC, waktu Amerika Serikat.
