Jakarta, IDN Times - Otoritas Konsumen dan Pasar Belanda (ACM) pada Rabu (29/9/2021) memberikan denda kepada perusahaan elektronik Samsung. Hal ini ditengarai adanya upaya dari perusahaan asal Korea Selatan itu untuk mempengaruhi harga televisi online di Belanda.
Sebelum hukuman ini, Belanda sudah memberikan denda kepada perusahaan teknologi lainnya, termasuk Uber dan TikTok. Pasalnya, dua perusahaan tersebut dianggap melanggar aturan hukum di negaranya.