Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo Samsung di Kota Milan, Italia. (unsplash.com/@babak20)
Logo Samsung di Kota Milan, Italia. (unsplash.com/@babak20)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Konsumen dan Pasar Belanda (ACM) pada Rabu (29/9/2021) memberikan denda kepada perusahaan elektronik Samsung. Hal ini ditengarai adanya upaya dari perusahaan asal Korea Selatan itu untuk mempengaruhi harga televisi online di Belanda. 

Sebelum hukuman ini, Belanda sudah memberikan denda kepada perusahaan teknologi lainnya, termasuk Uber dan TikTok. Pasalnya, dua perusahaan tersebut dianggap melanggar aturan hukum di negaranya. 

1. ACM resmi kenakan denda hingga Rp557,7 miliar

ACM memutuskan untuk memberikan hukuman denda kepada Samsung setelah terbukti melakukan penyesuaian harga televisi produksinya. Hal ini membuat konsumen tanpa sadar telah membayar lebih untuk sebuah televisi Samsung pada sejumlah pasar online atau ecommerce

Atas hal ini, ACM memutuskan untuk memberikan denda sebesar 39 juta euro (sekitar Rp557,7 miliar) kepada perusahaan asal Negeri Ginseng itu. Perusahaan ini juga mencoba untuk memberikan pengaruh lewat peluncuraran televisi model terbaru yang umumnya langsung turun setelah diluncurkan ke pasar.

"Samsung berupaya meningkatkan pengaruh dalam pasar online televisi di tujuh tempat retail dari Januari 2013 hingga Desember 2018. Di bawah rekomendasi harga, Samsung memastikan bahwa peretail sudah meningkatkan harganya di pasaran sesuai keinginan Samsung" ungkap kepala ACM, Martjin Snoep, dilansir dari Euronews

2. Samsung memberikan arahan kepada peretail untuk menaikkan harga televisi

Dikutip dari NL Times, saat diadakan investigasi, ACM langsung menyelidiki praktek yang dilakukan Samsung pada tujuh toko retail yang menawarkan brand perusahaan elektronik itu di toko online-nya. 

Apabila harga penjualan lebih rendah dari yang diinginkan Samsung, maka perusahaan tersebut akan meminta penjual agar menaikkan harga barang. Hal itu dianggap sebagai saran kepada perusahaan, padahal, menurut otoritas Belanda tindakan ini tidak diperbolehkan. 

Selain itu, Samsung juga ikut campur ketika peretail melakukan komplain terkait kompetitornya yang menjual televisi miliknya dengan harga yang lebih murah. Pihak ACM juga menemukan WhatsApp dan email dari Samsung yang dikirimkan pada peretail. 

ACM menekankan bahwa peretail diperbolehkan memasang harga barangnya sendiri.

"Kelakuan Samsung telah melanggar kompetisi dalam tingkatan retail dan mengarah pada peningkatan harga untuk konsumen" kata Snoep. 

3. Samsung akan mengajukan banding terkait keputusan ACM

Terkait keputusan dari otoritas Belanda, Samsung mengatakan jika mereka kecewa atas sanksi tersebut. Bahkan, Samsung mengelak jika tidak pernah memaksa peretail untuk memasang harga sesuai yang mereka sarankan dan toko tetap boleh menentukan sendiri harga maupun strategi pemasarannya. 

Di samping itu, Samsung juga akan mengajukan banding terkait keputusan denda yang diberikan ACM.

"Kami kecewa dengan keputusan ACM, kami percaya bahwa Samsung Electronics Benelux tidak melanggar hukum kompetisi di pasar Belanda seperti yang dituduhkan ACM," ujar perusahaan asal Korea Selatan itu, dikutip dari Euronews

Meski begitu, regulator juga mengatakan, Samsung seharusnya tahu bahwa usaha untuk mempengaruhi harga pasar sangat jauh dari tindakan yang disarankan. Faktanya, ini merupakan cara untuk menentukan secara struktural harga pasar untuk produk televisinya, dilaporkan dari Reuters

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team