Jakarta, IDN Times - Seorang ibu di Michigan, Amerika Serikat (AS), pada Selasa (7/2/2024) dinyatakan bersalah atas pembunuhan tidak disengaja karena gagal mencegah putranya melakukan penembakan di sekolah pada 2021. Insiden tersebut menewaskan empat siswa.
Jaksa menuduh Jennifer Crumbley, 45 tahun, mengizinkan putranya yang masih di bawah umur untuk memiliki senjata, dan mengabaikan tanda-tanda kesehatan mental anaknya. Dia didakwa dengan empat dakwaan pembunuhan tidak disengaja, masing-masing dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Suaminya, James Crumbley, akan diadili secara terpisah pada Maret atas tuduhan yang sama. Adapun dirinya mengaku tidak bersalah. Jennifer dan James menjadi orang tua pertama di AS yang didakwa dalam kasus penembakan massal di sekolah yang dilakukan oleh anak mereka.