Alberto Fujimori sudah dikenal sebagai seorang diktator kejam di Peru yang memimpin selama 10 tahun lamanya. Bahkan menjelang akhir kepemimpinannya di tahun 2000, ia berhasil melarikan diri ke Jepang setelah jaringan korupsi yang ia bangun selama masa pemerintahannya berhasil diungkap.
Pada tahun 2005, mantan presiden keturunan Jepang itu berhasil ditangkap oleh otoritas Chile ketika ia hendak kembali ke Peru untuk mencalonkan kembali sebagai presiden. Dua tahun kemudian, ia akhirnya diekstradisi ke Peru untuk diadili. Tepat pada 2009, ia resmi dijerat hukuman 25 tahun penjara atas kasus pembunuhan massal di Barrios Altos (1991) dan La Cantuta (1992).
Selain itu, ia juga terbukti melakukan pelanggaran HAM atas kasus penculikan seorang pebisnis Samuel Dyer dan jurnalis Gustavo Gorriti atas aksi kudeta pada 5 April 1992. Bahkan Fujimori juga sudah terbukti melakukan suap kepada oposisi dan jurnalis beserta tindakan spionase.
Saat ini, presiden berusia 83 tahun itu juga sedang diadili atas kasus pembunuhan massal di Patvilca dan dituding melakukan strelisasi paksa kepada perempuan pribumi pada masa kepemimpinannya. Banyaknya gugatan kepadanya, kemungkinan ia tidak akan dibebaskan hingga 2033, saat usianya mencapai 94 tahun, dilansir dari DW.